Lembaga pelayanan terpadu yang didirikan guna menjamin hak dan akses bantuan hukum cuma-cuma (100% Gratis), berkeadilan, transparan, dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.
POS BANKUM (Pos Bantuan Hukum) Kelurahan Rawa Buaya dibentuk atas inisiatif kerja sama antara Pemerintah Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat, bersama praktisi hukum dan advokat profesional.
Lembaga ini didirikan untuk memfasilitasi kebutuhan perlindungan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat Rawa Buaya. Keterbatasan biaya pengacara dan minimnya pemahaman hukum formal kerap menjadi kendala bagi warga saat menghadapi persoalan hukum.
Oleh karena itu, POS BANKUM hadir memberikan konsultasi hukum cuma-cuma, penyusunan berkas hukum dasar, mediasi sengketa kekeluargaan, serta pendampingan secara profesional tanpa mengenakan biaya sepeser pun kepada warga.